SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Cek Endra, kembali melakukan program terobosan terbarunya. Di mana, tiap Kades di Sarolangun wajib keluarkan beasiswa Tahfiz Qur’an.
Program tersebut yakni akan di tuangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup), yang mana seluruh Kepala Desa (Kades) wajib mengeluarkan Beasiswa kepada Anak-anak Desa tersebut.
Baca juga : Sambut Baik Kehadiran Teh Kayu Aro PTPN VI, Ini Harapan Warga Jambi
Kades wajib keluaran beasiswa anak-anak yang hendak mengenyam pendidikan di pondok pesantren Tahfiz Qur’an. Perihal ini di sampaikan oleh Bupati kala melakukan Subuh Keliling (Subling) masjid yang ke 337, Kamis (28/10/2021).
“Saya sangat Terinspirasi sekali perihal ini, dalam rangka memperingati hari santri nasional. Kita di sarolangun ini sudah banyak pondok tahfiz. Maka dari itu untuk memakmurkan pondok tahfiz ini, pemerintah ada program setiap desa ada tahfizul Qur’an.” ujarnya.
“Maka kita akan membuat program, dan insyaallah nanti akan segera saya tanda tangani Perbup nya. Bahwa nanti dana desa di alokasikan untuk beasiswa tahfizul Qur’an, setiap desa dua orang. Jadi setiap kades wajib mengirimkan dua orang ke pondok tahfiz, agar anak desa itu dapat beasiswa dengan dana desa,” katanya.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Saat di singgung kapan planning itu di realisasikan, dengan santai Cek Endra mengatakan, program ini akan di realisasi ketika ajaran baru telah tiba.
“Tahun depan sudah mulai program ini, karena tahun depan sudah mulai penerimaan siswa baru. Semua desa yang ada di Kabupaten Sarolangun ini wajib lakukan itu,” tegasnya. (Ajk)
