Hore, Seluruh Puskesmas di Muaro Jambi Gratiskan Biaya Persalinan Ibu Hamil

BERITA MUARO JAMBI – Kabar baik bagi masyarakat di Bumi Sailun Salimbai di awal tahun 2021 ini, Senin (18/01/21) pasalnya seluruh Puskesmas di Muaro Jambi gratiskan biaya persalinan bagi ibu hamil.

Hal ini di sampaikan oleh Helena selaku Kepala Bidang Kesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, saat di temui Dinamikajambi.com sekitar pukul 10.30 wib tadi di ruangannya .

Sebegaimana di lansir dari voaindonesia.com, dalam upaya mengantisipasi tingginya tingkat kematian ibu melahirkan, Pemerinah Indonesia telah luncurkan program gratis persalinan ini sejak tahun 2011 lalu.

Kala itu, pemerintah juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 trilliun, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 untuk program biaya persalinan. Di mana, Setiap Kabupaten/ Kota akan mendapat alokasi dana sebesar Rp 2 milliar, untuk pembebasan biaya persalinan.

Selaras dengan hal itu, seluruh Puskesmas di Muaro Jambi juga akan gratiskan biaya persalinan bagi ibu hamil, di Kabupaten yang di Komandoi oleh Bupati Hj Masnah Busro tersebut.

Bilang Helena, prorgam ini yakni meneruskan upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulami angka kematian itu melahirkan tersebut. Tentunya, dengan gratiskan ibu-ibu melahirkan menggunankan dana Jampersal.

Antisipasi Tingkat Kematian Ibu Hamil

“Untuk mengantisipasi tingkat kematian ibu melahirkan, jadi semua ibu melahirkan di gratiskan. Baik normal ataupun operasi, di bayarkan oleh Pemerintah, dengan dana Jampersal,” terangnya.

Baca Juga : Dirancang Ahmad Ripin, Bupati Masnah Wujudkan Sekaligus Resmikan Pasar Sengeti

Selanjutnya, Ia juga menyampaikan bahwa Jampersal ini ada tingkatannya. Mulai dari Kabupaten dan Kota, hingga Provinsi. Di mana, yang bertujuan untuk membantu Ibu hamil melahirkan.

“Jampersal ini tujuannya untuk membantu ibu melahirkan, sampai anak ke berapa pun,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, anak yang di lahirkan sampai usia 28 hari pun, masih ada jaminan dari Jampersal tesebut.

Kemudian, yang di gratiskan oleh Pemerintah melalui Jampersal ini, yakni bagi masyarakat yang tidak mempunyai kartu kesehatan. Namun, yang punya kartu BPJS dan Jamsostek, maka tidak berlaku dalam tanggungan biaya melahirkan dari Jampersal tersebut.

“Untuk khusus biaya melahirkan kita ada dana Jampersal, yang tidak tercover dalam kartu BPJS dan sebagainya,” jelasnya.

Oleh karena itu, seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi gratiskan biaya persalinan, bagi ibu hamil yang melahirkan, yang tidak memiliki kartu kesehatan apapun.

Selanjutnya tak hanya Puskesmas saja, tetapi beberapa rumah sakit pun di Provinsi Jambi ini, juga ada yang memberikan pelayanan gratis bagi ibu melahirkan.

“Dengan syarat, rumah sakit yang di tunjuk. Yaitu ada 7 rumah sakit antara lain, RS Raden Mataher, RS Abdul Manap, dan RS Erni medika. Serta  RS MMC RS Bhayangkara dan sebagainya,” paparnya.

Beberapa Syaratnya

Lalu, bagaimana cara mendapatkan pelayanan gratis persalinan tersebut. Apakah ada syarat tertulis yang di lampirkan :

Terkait hal ini, Ia membeberkan bahwa syarat untuk mendapatkan layanan persalinan grtais ini, salah satunya yakni membawa surat keterangan tidak mampu. Di mana, yang bisa di buat oleh pihak keluarga ataupun saudara ketika proses melahirkan itu di lakukan.

“Tetapi nanti tetap di urus juga surat keterangan tidak mampu dari Kades, kemudian di tembuskan ke Camat. Dan di sampaikan ke Dinas Sosial,” ungkapnya.

Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi

Pun demikian, bilangnya tidak semua urusan persalinan yang di gratiskan dalam Jampersal tersebut.

“Bayar jika anak yang di lahirkan ada penyakit atau kekurangan, dan jika ibu nya banyak kehendak. Serta tidak sesuai prosedur,” paparnya. (Tr06)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page