HMI Hadiahkan ‘Kartu Merah’ di HUT ke 63 Provinsi Jambi

JAMBI – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Provinsi Jambi, Gubernur Jambi mendapat protes keras dari Badko HMI Cabang Jambi.

Rombongan yang dikomandoi oleh Inta Umri Habibi (Iin), yang juga merupakan Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi ini, tiba di kantor Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (06/01/2020) tepat setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-63 Provinsi Jambi di lapangan.

Kedatangan Iin bersama rombongan bukan untuk menggelar aksi unjuk rasa, atau pun hal serupa lainnya. Akan tetapi, mereka menyampaikan protes melalui sebuah kertas warna merah ‘Mosi ridak Percaya kepada gubernur’ , yang berisi 7 poin tuntutan.

Adapun 7 tuntutan atau protes tersebut, yakni sebagai berikut ;

  1. Soal serapan anggaran Provinsi Jambi dari 100 persen hanya tercapai 84,2 persen sehingga menyebabkan silva yang terbesar.
  2. Birokrasiyang bobrok, banyaknya praktek monopoli dalam menentukan pejabat tidak berdasarkan penilaian dan kompetensi, melainkan suka atau tidak suka. Dan diduga ada permintaan setoran dalam menentukan pejabat tersebut. Dibuktikan dengan tidak dilibatkannya Sekda dan kepala BKD dalam prosedur penilaian serta mengangkangi PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
  3. Didugaterjadinya monopoli proyek di seluruh SKPD oleh oknum keluarga, salah satunya berinisial M dan dikerjakan oleh HD,
  4. Diduga terjadi penyelewengan dana sertifikasi guru, untuk memenuhi kepentingan politik keluarga dalam pileg 2019 hingga menjadi temuan BPK.
  5. Gubernur Jambi lamban dan tidak punya sikap dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan, yang melakukan pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap yang berkepanjangan.
  6. Gubernur melakukan pembiaran terhadap konflik agraria. Terbukti sampai sekarang konflik tidak kunjung selesai,
  7. Gubernur Jambi juga melakukan pembiaran terhadap sekian banyak perusahaan pertambangan, yang tidak melakukan reklamasi. Sehingga menyebabkan dampak ekologi yang buruk.

Atau dasar 7 poin diatas, Badko HMI Jambi meminta DPRD Provinsi Jambi segera menyikapinya, dan mendorong menggunakan hak interpelasi pada gubernur.

Karena menurut mereka, gubernur dinilai sudah mengangkangi peraturan perundang-undangan, tidak layak dan mampu menjalankan amanah dan tanggungjawab, selaku Kepala Daerah. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page