Himbau ASN Salat Berjamaah Selama Jam Kerja, Bupati Keluarkan Surat Edaran

BATANGHARI – Bupati Batanghari Syahirsah SY telah mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan melakukan salat berjamaah.

Surat bernomor 0427/Kesos/2019 itu ditandatangani langsung Bupati Syahirsah tanggal 25 Januari 2019.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, M. Syukri membenarkan. Bilangnya, Surat Edaran itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan meningkatkan kualitas keimanan, ketaqwaaan serta kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkab Batanghari.

“Surat edaran ditujukan kepada Kepala perangkat daerah dan seluruh jajarannya, BUMN dan BUMD, Rumah Sakit dan Puskesmas (Bagi yang tidak berdinas khusus), Sekolah, Madrasah dan Pondok Pesantren serta semua kominitas profesi dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Syukri, Rabu (30/1).

Semua pegawai, terang Syukri, diminta menyelesaikan pekerjaan sebelum azan berkumandang. Selanjutnya segera menuju Masjid atau Musala mengerjakan salat berjamaah.

Imbauan Bupati Syahirsah melaksanakan salat berjamaah merupakan implementasi dari cita-cita atau visi misi Kabupaten Batanghari dalam hal membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan bertaqwa. (ALi kucir)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube