MERANGIN – Selain gencar edukasi di sekolah, dan ruang publik, Satlantas Polres Merangin gencar berbagi berkah. Bangun citra positif, upaya Polres Merangin hapus stigma tilang di Polantas.
Perubahan besar ini cukup menyita perhatian sejak kepimpinan Kapolres Merangin dibawah komando AKBP Roni Syahendra, S.H. Selain penegakan hukum pada tambang ilegal, Satlantas turut bersinar dengan kepimpinan baru, dibawah komando AKP Hadi Siswanto S.I.K, M.H
Stigma negatif perlahan hilang dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang lama melekat seperti tukang tilang dan arogan, berganti dengan ramah dan peduli.
Ini terlihat dari gencarnya Satlantas Polres Merangin berbagi berkah di berbagai kesempatan, termasuk hari ini, Jumat (14/2/2025).
“Kita laksanakan setiap hari Jumat, kita gilir masing-masing unit. Ada Unit Turjawali, ada Unit Laka dan Unit Reg Ident,” ungkap Kasat.
Setiap unit, disesuaikan dengan tugasnya masing-masing seperti Unit Kecelakaan (Unit Laka) hari ini turun ke Desa Kungkai, menyambangi kediaman Tuti korban kecelakaan. 6 personil turun sekitar pukul 10.00 Wib.
Sebelumnya, sambung Kasat, Unit Registrasi dan Identifikasi (Unit Reg Ident) menyambangi panti asuhan. Sedangkan Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) berbagai makanan.
Baca Juga : Mahasiswi UIN Jadi Korban Kecelakaan, Satlantas Polres Kunjungi Rumah Duka
“Jadi tujuannya kita, khususnya Polantas pada masyarakat jangan hanya sisi negatifnya tapi Polantas juga menunjukkan kepeduliannya pada masyarakat,” katanya.
“Jadi, jangan hanya tilang saja,” tambahnya.
Perwira ramah ini juga mengharapkan masyarakat turut meningkatkan pentingnya keamanan, ketertiban berlalu lintas. Dukungan ini, akan sangat membantu upaya Satlantas yang terus melakukan edukasi di sarana pendidikan dan ruang publik.
Hal ini turut diapresiasi masyarakat Merangin, khususnya di Kota Bangko yang melihat perubahan yang positif tersebut.
“Yang paling terlihat itu di beberapa titik jalan, ada himbauan-himbauan yang dipajang. Ini membantu masyarakat agar terus tertib, dan tidak lagi melanggar aturan,” ungkap Dani, warga Pematang Kandis.