JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan politikus sontoloyo adalah orang yang banyak mengumbar janji kepada rakyat, namun setelah berkuasa tak menepatinya.
“Politikus sontoloyo itu suka berjanji kepada rakyat, setelah terpilih tidak menepati. Akhirnya merugikan rakyat,” kata Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/10).
Andre menilai politikus sontoloyo adalah politikus yang sedang berkuasa namun kebijakannya tidak prorakyat. Selain itu, kata Andre politikus sontoloyo biasanya mengambil kebijakan tanpa perencanaan yang matang.
“Politisi sontoloyo itu yang ambil kebijakan tanpa perencanaan. Ini kan konyol, merujuk arti sontoloyo di KBBI,” ujarnya.
Hal itu dilontarkan merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut banyak politikus sontoloyo.
Andre mencontohkan, salah satu kebijakan yang diambil tanpa perencanaan adalah pengucuran dana kelurahan yang direncanakan pada 2019. Menurut Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu, setiap kebijakan seharusnya diambil dengan penuh perencanaan.
“Tentu semua harus ada perencanaan, harus ada payung hukumnya, kedua anggaran dari mana. Ini konyol kan namanya. Kebijakan tanpa perencanaan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan rencana pengucuran dana kelurahan tak berlatar politis. Menurut dia, dana kelurahan dikucurkan lantaran muncul kecemburuan melihat perkembangan desa yang semakin pesat lantaran alokasi dana desa.
Eko mengklaim banyak kelurahan di beberapa daerah merasa kalah saing dengan desa yang mendapat alokasi dana desa setiap tahunnya, sejak 2015 lalu. Bahkan, kata dia, beberapa kelurahan mulai tertinggal dengan kemajuan desa yang rutin mendapat anggaran.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengungkapkan dana keluruhan berangkat dari usulan yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang kini dipimpin Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menganggarkan Rp3 triliun untuk dana kelurahan tahun depan.
Dana kelurahan ini tak akan masuk ke pos anggaran tersendiri, tetapi menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Namun, pemerintah akan mengalihkan sebagian pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun ke dalam DAU. Dengan demikian, anggaran dana desa akan berkurang menjadi Rp70 triliun tahun depan, atau sama seperti pagu anggaran tahun ini.
Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada payung hukum terkait pengucuran dana kelurahan tahun depan. Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Keuangan tengah menyusun peraturan tentang pengucuran dana kelurahan.
Sumber : Cnnindonesia.com