Gawat, Kota Jambi Ditetapkan Zona Merah Covid-19

JAMBI – Kota Jambi secara resmi sudah ditetapkan oleh Pemerintah pusat, sebagai Zona Merah (Red Zone) Covid-19.

Hal ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah pada awak media.

Baca juga : Dewan Jadi Korban, Ini Modus Penggelapan Pajak di Samsat Merangin

Baca juga 

Johansyah mengatakan bahwa, penetapan kota Jambi sebagai Zona Merah ini, lantaran dengan bertambahnya pasien positif Corona di Provinsi Jambi baru-baru ini secara drastis.

Tak ayal, hal itu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, sehingga ditetapkannya sebagai zona merah atau rawan Virus Corona.

Dirinya menuturkan, Kota Jambi telah ditetapkan sebagai zona merah dari tim gugus tugas pusat, sejak kemarin.

“Kemarin ditetapkannya,” ujar Johan pada Senin (27/4/2020) dikutip dari Sitimang.com.

Johansyah juga menjelaskan, zona merah terjadi karena penyebaran bersifat transmisi lokal.

Artinya, kasus sudah terjadi secara lokal bukan dari luar, atau impor dari daerah lain.

“Pemerintah pusat yang menentukan status zona merah itu,” tegasnya.

Sementara itu, juga diketahui saat ini di Provinsi Jambi secara keseluruhan sudah tercatat, sebanyak 32 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dengan akumulasi 1 orang sudah sembuh.

Lihat juga video : Update Data Terbaru COVID-19 Provinsi Jambi

Dari 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi ini, pasien positif paling banyak terdapat di Merangin dan Kota Jambi.

Dimana, untuk di Merangin sendiri saat ini sudah berjumlah 10 orang positif terkonfirmasi Covid-19. Tak kalah banyak, Kota Jambi kini tercatat 9 orang, pasien positif. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033