MERANGIN – Gerak cepat, Gakkumdu Merangin, Rabu (13/11/2024) pagi periksa 19 orang terkait laporan dugaan kampanye saat reses. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Pantauan media ini, beberapa pihak terkait sudah menjalani proses pemeriksaan terkait.
Plt Sekwan DPRD Merangin, Siti Aminah terlihat masuk dalam salah ruangan di Kantor Bawaslu Merangin. Beberapa staf DPRD juga terlihat di luar kantor.
“Masih menunggu, antrian,” kata salah satu staf DPRD.
Beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan diantaranya Azwar Efendi dan Futaki Izhar sebagai saksi. Ada pula Joshua, dari sekretariat DPRD Merangin.
Sementara dari tim Advokasi, Darul Khotni dan M Zen sudah berada di Bawaslu. Juga ada Fitri, pelapor yang masih menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari Bawaslu atau Gakkumdu.
Sebagai informasi, MYz dilaporkan atas dugaan melanggar aturan reses, yakni berkampanye di Simpang Parit pada Jumat (8/11/2024).
Atas dugaan itu, MYz telah memanfaatkan uang negara untuk reses, menyerap aspirasi.
Dalam reses, DPRD Merangin mengeluarkan anggaran sekira Rp 3 juta untuk biaya konsumsi, sewa tenda dan sebagainya.
Kemudian ada tunjangan sekitar 9 juta yang diterima dewan untuk sekali reses. Total Rp 12 juta diluar pajak, digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.