JAMBI – Ada yang menarik saat penyampaian pandangan fraksi-fraksi di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2015, kemarin (25/7) siang. Fraksi Restorasi Nurani meminta penyelesaian warisan masa lalu pada pemerintahan Jambi Tuntas.
Pandangan fraksi yang disampaikan Kusnindar itu, Fraksi Restorasi Nurani yang merupakan gabungan partai Nasdem dan Hanura itu mendorong pemerintahan untuk segera mungkin menyelesaikan masalah peninggalan pemerintahan sebelumnya.
“Fraksi Restorasi Nurani meminta agar pemerintahan sekarang dapat lebih berkonsentrasi penuh terhadap pelaksanaan Misi Jambi Tuntas 2016, hendaknya masalah-masalah atau persoalan warisan masa lalu segera saja diselesaikan sampai tuntas. Sehingga tidak menjadi beban tambahan,” bilang Kusnindar dalam penyampaian point kedua.
Baca Juga : Zola Jelaskan Statemen “Masyarakat Jangan Ketergantungan Sawit dan Karet” Pada Pertanyaan Fraksi Demokrat
Sementara pada point selanjutnya, fraksi ini mendorong penyelesaian hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi jambi TA 2015 dan tahun-tahun anggaran sebelumnya, serta menjatuhkan sanksi terhadap yang bertanggung jawab atas penympangan untuk diselesaikan melalui proses hukum. Jika pada pandangan fraksi lain menyoroti RSU RM, Diknas dan PU, Fraksi Nasdem juga menyoroti retribusi di Dispenda senilai Rp 30 Milyar.
