BISNIS – Menteri Badan Usaha Milik Negara kembali melakukan langkah tegas. Erick Thohir mengaku pangkas sebanyak 35 perusahaan BUMN, sisa 107
Jumlah awal ada sebanyak 142 perusahaan BUMN dan saat ini tersisa 107 perusahaan.
“Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang kita kategorikan BUMN jadi 107. Jumlahnya turun signifikan,” ujar Erick Thohir saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/6/2020).
Tak cukup sampai di situ, Erick juga berniat mengurangi lagi perusahaan pelat merah yang ada saat ini.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.
“Ini akan kita turunkan terus kalau bisa sampai ke angka 70 sampi 80 ke depannya. Tahap satu sudah, berikutnya akan coba kita lakukan,” kata mantan bos Inter Milan itu.
Tak hanya itu, Erick Thohir juga pangkas klaster-klaster BUMN yang ada. Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN.
Adapun 12 kluster tersebut dilansir Kompas.com, yakni klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasana.
“Klaster ini terbentuk berdasarkan value chain, supply chain atau juga bisa mensinergikan core business yang ada,” ucap dia.
Baca Juga : Dampak Covid-19, Bank Mandiri Tutup 65 Kantor Cabang
