BERITA JAMBI – DPRD Provinsi Jambi buat Pansus BOT, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD), Nasroel Yasir pun angkat bicara seraya menyambut baik hal itu, Rabu (01/08/2021).
Sebagaimana di ketahui, polemik sistem BOT di Jambi masih terus bergulir. Bahkan, beberapa bulan lalu, hal ini mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga : Wisata Muaro Jambi Dilirik Nasional, Bupati Bakal Undang Menteri dan ADKI
Alhasil, DPRD Provinsi Jambi bentuk Panitia Khusus (Pansus)Bangun Guna Serah atau BOT.
Menanggapi Pansus BOT itu, Ketua KAD Jambi, Nasroel Yasir mengatakan, pihaknya menyambut baik akan hal itu.
Baca juga : Targetkan 4 Bulan, Sekretaris Pansus BOT: Antara Perubahan Kerjasama atau Pemutusan?
Ia menuding, telah terjadi keresahan di tengah masyarakat, akan sebuah praktik investasi yang di nilai merugikan masyarakat itu.
“Hal ini penting, mengingat desakan masyarakat. Agar pemerintah, tidak di rugikan oleh yang menamakan diri sebagai investor,” ungkapnya.
BOT Pasar Angso Duo
Ia menyampaikan, salah satu polemik BOT yang di nilai meresahkan masyarakat, yakni Pasar Angso yang di kelola oleh PT EBN.
Dalam hal ini, PT EBN nunggak kontribusi sebesar 10,5 Milliar pada Pemprov Jambi.
“Sebagai contoh, kerjasama pembangunan pasar Angso Duo yang berlarut-larut. Jika pansus memerlukan, kita siap memberikan masukan,” tambahnya.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Ia berharap, guna mengusut tuntas persoalan tersebut, KAD mendorong Pemprov untuk melakukan audit keuangan Pasar Angso Duo.
“Kira berharap, Pemprov memutuskan agar persoalan BOT Angso Duo ini di lakukan audit oleh akuntan publik,” tutupnya. (Tr01)
