TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tanjabbar, pada pekan depan akan menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu PAW anggota dari partai PBB.
Anggota DPRD yang akan di PAW dari partai PBB ini, khusus di sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H Syaifuddin.
Baca juga : Polda Jambi Amankan 114 Preman, 3 Dari Pasar Angso Duo Malah Heboh
Ia dari Partai Bulan Bintang (PBB), dan akan di gantikan oleh Hasbi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Abdullah, Selasa (15/06/2021).
Ia menyebutkan, bahwa hal ini menyusul telah terbitnya Keputusan Gubernur Jambi. Yakni, tentang persetujuan usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) tersebut.
“DPRD Tanjabbar telah menerima Keputusan Gubernur Jambi, terkait PAW tersebut,” katanya.
Selain itu, Ketua DPRD ini juga menyampaikan, bahwa Keputusan Gubernur Jambi tersebut yakni Nomor 342/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021. Tentang Peresmian Pemberhentian SYAIFUDDIN, sbagai Anggota DPRD Tanjabbar masa Jabatan 2019-2024.
Di samping itu, Keputusan Gubernur Jambi ini juga tertera dalam surat Nomor 343/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021. Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Hasbi, sebagai Anggota DPRD Tanjabbar masa Jabatan 2019-2024.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
“Peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD dari Parpol PBB, di rencanakan pada Senin 21 Juni 2021,” ungkapnya.
Untuk di ketahui Syaifuddin, Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar dari Partai Bulan Bintang meninggal dunia, pada Minggu 31 Januari 2021 lalu. (hry)
