BERITA JAMBI – Bagi yang memiliki Komunitas pecinta hewan, yang ingin berada di bawah naungan yang memiliki kekuatan hukum. Double W adalah solusinya.
Di ketahui, Double W yang di pelopori oleh Nia Rias ini, di bentuk pada tanggal 26 November 2016. Sebelumnya, Double W ini bentuk untuk sebagai wadah komunitas pencinta hewan di Kota Jambi.
“Kita sebenarnya bukan komunitas, tapi hanya untuk sebagai wadah komunitas-komunitas pecinta hewan,” kata Nia.
Selain itu, nama Double W sendiri, ternyata terinspirasi dari kedua nama anak dari Nia Rias sendiri.
Baca Juga : Masih Solid di Usia 18 Tahun, Ini Sejarah Komunitas TKCI Jambi
Sementara itu, saat di tanya soal program kerja di tahun 2021, Salah satu anggota menjelaskan bahwa untuk tahun ini tidak ada program kerja. Hal ini lantaran, demi mencegah penyebaran covid-19.
“Kalau untuk buat acara seperti atraksi, nanti takutnya mengundang keramaian, dan tidak terkontrol soal Prokesnya,” jelas Nia selaku pemilik Double W kepada Dinamikajambi.com, Sabtu (16/01/2021).
Dibawah Naungan KORMI
Sebelumnya, Double W ini merupakan untuk perkumpulan yang di bawah naungan KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) yang di ketuai oleh ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Selanjutnya, perkumpulan ini sendiri terdiri dari sekitar 7 komunitas pecinta hewan. Di antaranya, JRC (Jambi Reptile Comunity), JAMUR (Jambi Musang Lovers) dan sebagainya.
Selain menjadi wadah, Double W ini juga kerap melakukan aksi galang dana guna membantu sesama.
“Biasanya, kita melakukan atraksi di carfree night di Tugu Keris,” jelas wanita berparas cantik tersebut.
Lihat Juga : Dicemooh Warga Kampungnya, Berikut Kisah Amka Al Islami, YouTuber Merangin
Selain menggalang dana, kegiatan dari para anggota Double W ini membantu penangkapan satwa liar yang masuk ke pemukiman.
“Kita juga melakukan penangkapan terhadap satwa liat yang masuk ke rumah warga,” jelas Ki Jember.
“Selain itu, kita juga melakukan sweeping, terkahir kali kita di kawasan petrocina,” lanjutanya.
Lihat video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
Selanjutnya, perkumpulan ini juga kerap membantu masyarakat yang mengalami dari gangguan satwa liar.
“Kita juga sering di panggil warga untuk melakukan penanganan terhadap satwa yang masuk ke perkampungan. Kita juga tidak meminta imbalan,” pungkasnya. (Adm)
