Ditanya Terkait Fly Over Batal Dibangun, Rahima : Tanya Kepala Bappeda

JAMBI – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi telah berakhir, RABPD Provinsi Jambi tahun 2020 pun akhirnya resmi disepakati dengan penandatanganan antara unsur pimpinan dewan bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar pada Jumat malam (22/11/2019) di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Dengan ini berarti Pemerintah Provinsi Jambi menerima putusan dewan terkait penundaan pembangunan jembatan layang (Fly Over) Simpang Mayang, Kota Jambi.

Berita Terkait : Kadis PUPR Tak Hadir Saat Paripurna Pembahasan APBD, Ada Apa?

Alasan dewan menunda pembangunan Fly Over yakni;

1. Ada koreksi perencanaan dari Kementrian PUPR terhadap perencanaan pembangunan Fly Over yang belum diperbaiki. Sehingga menurut kajian teknis, ini akan berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan.

2. Ada 4 titik lahan yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan. Bahkan anggarannya, setiap tahun anggaran telah dimasukan dalam APBD. Tentunya jika ini dipaksakan dilakukan pembangunannya, maka akan jadi hambatan yang mengakibatkan kegiatan fisik tidak dapat dilaksanakan. Dan memerlukan waktu pelaksanaan yang telah dikontrakan ke pihak ketiga.

3. Pembebasan sarana dan prasarana jaringan listrik dan telepon, serta jaringan air bersih, pemindahannya belum teranggarkan. Sehingga ini akan menghambat pelaksanaan pembangunan Fly Over tersebut.

4. Belum dilakukannya rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacetan pada jam-jam tertentu pada ruas jalan. Hal ini perlu dilakukan, agar kemacetan yang bersifat temporer itu dapat terurai.

5. Data RHL belum menunjukkan, kapasitas sama dengan Artinya benar pada jam-jam tertentu terjadinya penumpukan kendaraan akibat aktivitas masyarakat penguna jalan. Tapi pada jam sibuk, kemacetan dapat terurai. Oleh karenanya, kami, dewan memberikan saran pada Dinas PUPR langkah jangka pendek yang harus dilakukan adalah melakukan rekayasa lalulintas dan pelebaran jalan.

6. Perlu dikaji hal-hal teknis, agar tidak terjadi kegagalan pembangunan Fly Over seperti kajian jumlah waktu, pengerjaan dan hal teknis lainnya.

Berita Terkait : Kadis PUPR Bilang Lengkap, Demokrat Sebut 6 Kekurangan Fly Over

Saat dikonfirmasi terkait tertundanya pembangunan Fly Over tersebut? Gubernur Jambi Fachrori Umar memilih diam tanpa sepatah katapun kepada awak media.

Sementara mendengar pertanyaan awak media tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi F-Nasdem Rahima yang juga isteri Gubernur Jambi Fachrori menjawab dengan singkat,”Silahkan tanya saja Kepala Bappeda,” ungkap Rahima sembari berjalan usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jum’at malam (22/11/2019).

Seperti diketahui hampir seluruh Fraksi di DPRD menegaskan kepada Pemprov Jambi agar menunda pembangunan jembatan layang (Fly Over).

Berita Terkait : 17 OPD Tak Hadiri Paripurna Dewan, Gubernur : Nanti Kita Buang Semua

Berita Terkait : Eksekutif dan Legislatif Sepakati Tunda Fly Over

Berita Terkait : Dituding Gagal, Fauzi Tegaskan Tak Mundur Sebagai Kadis PU

Berita Terkait : Ketua DPRD : Kepala Bappeda Mundur Saja Kalau Tak Mampu

(Wandi)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube