TANJABBAR – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 ini sebesar Rp. 330 juta.
Hal ini disampaikan kepala Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tanjabbar Samsul Juhari, saat dijumpai awak media, Kamis (20/02/2020).
Samsul mengatakan Retribusi PAD ratusan juta tersebut ditargetkan untuk tahun 2020 ini, dengan menggenjot pelabuhan yang ada di Tanjabbar, seperti pelabuhan Lasdap dan Roro.
Baca juga : Tak Terima Dimintai Retribusi, RD dan AM Aniaya Petugas Dishub
“Selain menggenjot retribusi dari pelabuhan, kita juga menargetkan retribusi dari terminal bongkar muat, dan terminal angkutan kota,” Ujarnya.
Ia juga menyebut PAD dishub tahun 2020 ini, lebih cenderung menurun dari tahun sebelumnya 2019.
“Kalau PAD kita pada tahun 2019 lalu, Rp. 420 juta, tahun ini hanya Rp. 330 juta. Hal ini dikarenakan retribusi dari parkir kendaraan tidak dimasukkan,” terangnya.
Dirinya menuturkan, tidak masuknya retribusi parkir pada tahun 2020 ini, dikarenakan pada Januari 2019 lalu UPT parkir sempat dibubarkan.
“Sebelum saya pindah ke Dishub, UPT nya sudah dibubarkan. Akan tetapi setelah kita kaji dan evaluasi kembali, tugas parkir tetap tanggung jawab Dishub,” jelasnya.
Oleh karena itu, kedepannya pendapatan hasil retribusi parkit akan kembali dimasukkan, dengan jumlah sekitar Rp. 45 juta.
Lihat juga video : Orang tua korban pencabulan, kutuk pelaku yang merupakan Oknum Disdik Provinsi
“Di perubahan tahun 2020 nanti, penerimaan retribusi parkir kembali dimasukan sebesar Rp. 45 juta.” Bebernya. (hry)
