Disdikbud Merangin Dipanggil Komisi II DPRD Terkait Fee Proyek

BERITA MERANGIN – Terkait Fee Proyek Komisi II DPRD panggil Disdik Merangin, Senin (20/11/2023) siang. Kabar dugaan permintaan fee 15 persen cukup jadi sorotan belakangan ini.

DPRD Merangin melalui Komisi II bergerak cepat usai pemberitaan dugaan pungutan fee merebak. Apalagi, Pj Bupati Merangin, Mukti Said telah menanggapi hal tersebut.

“Kalau untuk laporan ini saya belum dapat, dan untuk pemberitaan saya juga belum ada baca, tapi kalau isu pemberitaan ini saya sudah ada dengar kabarnya, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kita akan panggil kabid nya,” ujar Pj Bupati melansir GardaJambi.com pada 12 November lalu.

Sekitar pukul 10.00 Wib, Kepala Disdikbud Merangin, Abdul Gani dan Kepala Bidang Bina SMP dipanggil Komisi II.

Namun baru istirahat siang, sekitar pukul 12.00 Wib, Gani dan Kabidnya terlihat di DPRD Merangin. Komisi II yang dikomandoi Sukadi, lantas mengelar hearing, di ruang Komisi II.

“Sekitar pukul 15.30 Wib tadi selesai,” ungkap Sukadi.

Dalam rapat yang dihadiri anggota Komisi II DPRD Merangin seperti Saut Samosir, Nasihin Nana dan lainnya, Sukadi mengatakan telah memintai penjelasan terkait kabar tersebut.

“Baik kadis maupun kabid, mengatakan tidak benar ada pungutan atau fee. Kalau ada, tolong tunjukkan buktinya pada saya (Gani,red),” kata Sukadi menirukan jawaban saat hearing.

Baca Juga : Heboh Polisi OTT Anggota Bawaslu Medan, Terkait DCT?

Sebelumnya dikabarkan bupati akan memanggil Disdikbud Merangin terkait hal ini. Disinggung bagaimana jika ternyata bupati mendapatkan bukti?

Terkait hal itu, Sukadi mengatakan Komisi II hanya berwenang untuk memanggil, mengontrol, mengawasi dan mengusulkan saja.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube