Disabilitas di Jambi Kurang Diperhatikan, Komisi IV DPRD Provinsi Garap Perda Soal Ini

BERITA JAMBI – Perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitias di Jambi, di nilai masih sangat minim. Bahkan sarana dan kebutuhan konsumsinya pun masih kecil. Komisi IV DPRD Provinsi Jambi pun mulai garap Perda terkait Disabilitas ini, dan sudah di ajukan ke pusat.

Hal ini di sampaikan Khafid Moein, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, saat di temui Dinamikajambi.com pada Selasa (16/02/2021).

Baca juga : Gugatan Pilgub Jambi Masih Diproses di MK,  Jubir CE-Ratu Optimis Menang

Wakil rakyat asal Kabupaten Merangin ini mengatakan, bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berinsiatif membentuk Perda, untuk melindungi anak-anak Disabilitas di Jambi ini.

“Dalam arti kata, Tuna ini banyak. Ada tuna netra dan lainnya. Dengan adanya Perda ini nanti, supaya mereka ini betul-betul di perhatikan oleh pemerintah,” kata polisi Partai PDI Perjuangan itu.

Bilangnya, perlindungan bagi disabilitas ini juga jelas di bunyikan dalam undang-undang, bahwa negara wajib memberikan perlindungan pada mereka.

“Dalam undang-undang sudah jelas kan. Bahwa warga negara anak-anak terlantar dan parkir miskin, itu di lindungi oleh negara. Intinya itu,” bilangnya lagi.

Ia juga menambahkan, bahwa Perda khusus untuk Disabilitas di Jambi ini sudah di ajukan, tinggal di sahkan oleh pemerintah pusat.

Study Banding ke Provinsi Lain

Sementara itu, sebelum Perda ini di sahkan, komisi IV DPRD Provinsi Jambi sudah melakukan sosialisasi dan studi banding ke Provinsi Jambi, untuk melihat bagaimana penerapannya di daerah lain.

“Nah di tempat lain tampaknya sudah berkembang. Artinya sudah ada perhatian, terutama dari pemerintah daerah itu sendiri, khususnya Pemerintah Provinsi. Seperti di Riau, Palembang dan Bengkulu sudah sangat baik,” jelasnya.

Dengan adanya Perda ini, kata Ketua DPC PDIP Merangin ini, nanti pihaknya akan memperhatikan dari sisi lain. Salah satunya, yakni melakukan pemeliharaan bagi penyandang disabilitias yang ada di Provinsi Jambi ini.

Karena menurutnya, saat ini perhatian terhadap penyandang disabilitias tersebut, sangat kecil sekali di lakukan oleh pemerintah.

“Nanti kita juga perhatikan masalah pemeliharaan anak-anak penyandang diaabilitias ini. Karena kita sangat kecil sekali memberikan menu makanan yang sehat kepada mereka. Kemudian kontribusi untuk pembangunan sarana, hingga makanan keseharian bagi diaabilitias ini sangat kecil,” tegasnya.

Lihat juga video :  Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Makanya, dengan ada Perda ini nanti mereka dari Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, akan mengajukan peningkatan anggaran untuk lebih memperhatikan anak-anak disabilitas ini.

“Alhamdulillah di APBD tahun 2021 ini, sudah kita tingkatkan,” terangnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033