SAROLANGUN – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun terhitung mulai 26 April hingga 9 Mei 2018, melaksanakan Operasi Patuh 2018. Operasi ini juga digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kasat Lantas Polres Sarolangun Akp Ujang Supran, SH mengatakan, ada 7 sasaran prioritas dari Operasi Patuh tahun ini. Selain pemakaian helm SNI untuk pengendara roda dua, juga penggunaan sabuk pengaman untuk pengemudi roda empat.
Kemudian, kata Ujang, juga masalah batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan mabuk, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, serta mencegah anak di bawah umur menggunakan kendaraan.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraannya dengan surat-surat, seperti STNK dan SIM,” ujar Ujang usai apel gelar pasukan Operasi Patuh 2018 di Polres Sarolangun (26/4).
Lebih lanjut, Ujang mengatakan, dalam Operasi Patuh ini pihaknya tidak memasang target tilang, namun bagaimana masyarakat dapat tertib saat berkendara.
“Operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi jelang puasa dan lebaran. Kita ingin pengguna jalan semakin meningkat kesadarannya akan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
