BATANGHARI – Tindak pidana pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Batang Hari. Korban pelecehan tersebut adalah RK (14) yang merupakan warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, dan juga tetangga dari tersangka LG, yakni pria setengah baya.
Menurut cerita dari keluarga korban, perbuatan tersangka dilakukan saat korban RK sedang bermain bersama temannya di lingkungan rumah tersangka pada, Minggu 21-01-2018 lalu.
Beberapa saat kemudian, teman-teman korban pulang dan meninggalkan korban sendirian di tempat tersebut, saat korban sendirian sambil memanjat pohon rambutan. Korban dipanggil oleh tersangka dengan diiming-imingi sejumlah uang, dan kemudian korban di ajak masuk kerumah tersangka.
Di dalam rumah tersebut, terjadilah perbuatan pemerkosaan terhadap RK oleh LG.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga korban kepada pihak kepolisian pada hari, Selasa (23/01/2018), dan saat ini tersangka sudah mendekam di Mapolsek Muara Bulian. (Akr)
