SUMUT – Hampir sebulan lamanya pemuda berinisal RT (17) melarikan diri setelah kejadian menusuk temannya hingga tewas, Senin (15/04/2019) akhirnya menyerahkan diri di Polsek Pelabuhan Belawan, Sumut.
“Atas saran dari pihak kelurganya dan dengan rasa penyesalan yang mendalam akhirnya, RT menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata sumber.
Peristiwa penusukan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Rizky Hamdani (17), terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2019.
Waktu itu sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka RT beserta temannya bernama Bambang mengendarai sepeda motor, melintas di jembatan Kuning Sungai Deli Jalan Kelurahan Yos Sudarso.
Sementara saat itu korban bersama teman-temannya duduk di trotoar jalan. Dan korban mengatakan “Mata Kau”.
Kata kata “mata kau” membuat tersangka marah dan memutar balik kendaraannya terus menghampiri korban.
Melihat temannya membawa pisau dipinggangnya, tersangka mengambil pisau tersebut.
Begitu dekat dengan korban, tersangka lalu menendang korban sehingga korban jatuh menelungkup. Dalam posisi menelungkup itu, tersangka yang ditangannya telah memegang pisau, langsung menghujam benda tajam itu ke punggung korban 2 kali.
Korban telah terkapar ditempat kejadian, tersangka melarikan diri tapi teman korban pemilik pisau ditangkap polisi beberapa saat setelah kejadian.
Mengetahui bahwa korban meninggal dunia tersangka merasa ketakutan dan meminta bantu uang transport untuk berangkat ke Kabupaten Duri di tempat saudara.
Namun setelah hampir sebulan lamanya, korban selalu dihantui perasaan cemas, atas saran pihak keluarga akhirnya tersangka kembali ke Medan.
Mendapat info bahwa tersangka akan tiba dari Duri ke Medan menumpang Bus PMH, petugas didampingi Kepling Lk. 6 Kelurahan Bahari selanjutnya team opsnal kordinasi dgn Pihak Polsek Belawan, mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Medan Labuhan guna Proses lebih lanjut. (*)