Diduga Pengaruh Tuak, Pria Ini Pegang Kemaluan Emak-Emak di Pasar

BERITA VIRAL – Entah apa yang merasuki Darul, seorang pria paruh baya ini yang nekat pegang kemaluan emak-emak, di tengah keramaian pasar.

Tak ayal, aksi nekatnya yang pegang  kemaluan emak-emak di pasar itu pun, menyita perhatian warga lainnya. Darul pun bonyok, diamuk massa.

Baca juga : Greget, Emak-Emak Ini Terobos Barikade Sambil Bawa Bebek

Sebagaimana diketahui, Pelaku Darul Kutni, pria berusia 45 tahun diduga tengah dalam pengaruh minuman tuak. Hal ini lantaran saat kedapatan diamuk massa, setelah memegang kemaluan emak-emak usia 70 tahun.

Ia kedapatan memegang kemaluan seorang emak, di Pasar 10 Ulu Palembang Sumatera Selatan pada Senin (19/10/2020) siang.

Korban Emak berteriak, membuat pelaku yang mencoba kabur dihentikan massa, di pasar tradisional tersebut. Alhasil, pelaku diboyong ke Mapolrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan aksi bejatnya tersebut.

Diduga juga, pelaku saat diamankan tengah dalam pengaruh minuman keras, (miras) jenis tuak. Saat dibincangi, emak masih terlihat gemetar.

Cerita Korban

Ia sedikit bercerita, alasan ke Pasar 10 Ulu bersama cucu. Karena kondisi sangat ramai dia tidak sadar, tiba-tiba saja tangan pelaku memegang kemaluannya.

“Sekilas saya melihat dia lewat, tapi tiba-tiba dia langsung pegang kemaluan saya,” ucapnya.

“Saya teriaki pelaku sambil meminta tolong, dan warga sekitar langsung membantu saya. Akibatnya, pelaku diamuk massa. Karena ikut memukul pelaku tangan saya sakit,” imbuhnya dilansir dari Suara.com.

Diakuinya, sampai sekarang dia mengaku shok dan trauma.

“Saya harapkan polisi menghukumnya, dan memasukan ke penjara,” ujarnya kesal.

Sementara itu, Pelaku Darul berdalih memegang kemaluan korban, hanya faktor insiden. Dia terpeleset, dan tidak sengaja saja hingga menyentuh bagian vital emak-emak itu.

“Saya kepeleset karena licin, dan terpegang kemaluan. Apa lagi sangat ramai, wajar kalau kepegang orang,” jelasnya berkilah.

Lihat juga video : Klik Disini

Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya serahan warga, terkait tindak pidana asusila tersebut.

“Benar adanya serahan warga tentang tindak pidana asusila, dan korbannya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban dan pelaku, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” tukasnya.

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page