JAMBI – M. Dianto hari ini secara resmi diberhentikan oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, di rumah dinas gubernur Jambi kawasan Ancol, Senin (23/12/2019).
Dalam acara pemberhentian jabatan Dianto sebagai Sekda, juga sekaligus dilantik menjadi pejabat Fungsional Pemprov Jambi, yakni Widyaiswara ahli utama.
Usai dilantik, Dianto yang didampingi oleh sang istri mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi, dan seluruh jajaran pemerintah Provinsi Jambi, serta instansi terkait lainya, atas kerjasama yang dilakukan selama ia menjabat sebagai Sekda.
“Terutama Kepada Gubernur Jambi, Para OPD, Forkopimda dan pihak terkait lainnya. Seperti Bank Jambi, OJK dan lainnya.” Ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada awak media, yang senantiasa mempublikasikan kegiatannya, sebagai sekda Provinsi Jambi.
Dirinya juga sangat bersyukur atas capaian, dan jabatan yang telah diisinya kurang lebih 40 tahun ini. Dimana, menurutnya sepak terjang yang dilewati, nantinya dapat bermanfaat kedeapnnya.
“Alhamdulillah kurang lebih 40 tahun saya mengabdi di Pemerintah Provinsi Jambi, dan jam terbang selama ini, yang hampir mengisi semua OPD di Provinsi Jambi ini, saya bisa mengabdi di republik ini khusus di Provinsi Jambi. Alhamdulillah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebagai pelaksana tugas harian Sekda Provinsi Jambi, diisi oleh Sudirman, selaku Asisten III Setda Pemerintah Provinsi Jambi. (Nrs)
