Dicekoki Cabai Hingga Dibanting, Bocah 2 Tahun Tewas Ditangan Ibu Kandung dan Selingkuhan

BERITA VIRAL – Entah apa yang merasuki seorang ibu kandung ini, Ia tega menganiaya bocah yang berusia masih 2 tahun, hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan anak berusia 2 tahun yang tewas di tangan ibu kandung ini, tak di lakukan seorang diri. Melainkan Ia bersama selingkuhannya dengan kejam menganiaya anak tersebut.

Di ketahui cara menganiaya anak tersebut yakni dengan mencekoki anaknya menggunakan cabai hingga di banting, kemudian juga di kurung dalam kamar mandi.

Baca Juga : Curhatan Supir Mudik Dilarang Bikin Heboh, Warganet : Bikin Peraturan, Tapi Tak Beri Solusi

Seperti yang di lansir dari Kompas.com, YN (34), seorang ibu rumah tangga di Bengkalis tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Ia melakukan aksi kejinya bersama pria selingkuhannya berinsial RH atau Agi (32). Mereka berdua menganiaya korban selama tiga hari yakni sejak 23 April 2021 hingga 25 April 2021.

Dicekoki Cabai Hingga Dibanting ke Lantai

Kepada polisi, YN yang berasal dari Sumatera Utara mengaku menampar dan mencubit anaknya. Ia juga bercerita jika pria selingkuhannya, RH melihat ada roh jahat yang ada di sekeliling korban.

Hal tersebut di ceritakan RH dalam kondisi mabuk karena menenggak minuman keras jenis samsu.

Kemudian RH menjambak rambut korban, dan mengangkatnya ke atas lalu di jatuhkan ke lantai, sebanyak dua kali. Penganiyaan tersebut di saksikan YN ibu kandungn korban.

Berita Lainnya : Geger, Komandan TNI Mengamuk,  Mobilnya Dihentikan Polisi Saat Razia

Dengan beralasan hal tersebut, Ia lakukan untuk mengusir roh jahat di tubuh korban. Penyiksaan yang di alami bocah malang itu tak berhenti di sana.

Selanjutnya RH juga menyuruh YN mengangkat tangan korban, untuk melemparkan beras dan garam agar roh jahat keluar dari tubuh korban.

Selain itu RH juga mengakui menganiya anak kandung pasangannya, dengan memasukkan cabai rawit ke mulut korban dengan alasan korban sering menangis.

“Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga di angkat ke atas lalu di hempaskan ke lantai batu,” Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Jumat (30/4/2021) malam.

Ditaruh di Kamar Mandi

Penganiayaan yang di alami korban belum selesai. Setelah dianiaya habis-habisan oleh kedua pelaku, korban dimasukkan ke dalam keranjang mainan dan di taruh di kamar mandi.

Pelaku membiarkan korban sampai berhenti menangis. Saat diam, korban baru di keluarkan dari kamar mandi.

Lihat Juga : Heboh, Terciduk Lagi Pesta Narkoba, 5 Oknum Polisi Ini Digelandang Divpropam

Kondisi korban terus melemah. Ia kemudian di bawa ke IGD RSUD Bengkali oleh ibu dan pria selingkuhannya.

Saat itu korban mengeluh sesak napas. Namun dokter rumah sakit curiga karena saat di periksa ia menemukan beberapa luka lebam di tubuhnya.

Dokter rumah sakit pun bertanya dan YN menjawab luka lebam karena anaknya jatuh di rumah.

“Setelah di lakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya,” kata Hendra.

Dokter spesialis anak tersebut kemudian kembali menanyakan penyebab memar di dua sisi leher korban. Mendengar pertanyaan dokter, RH tersulut emosi sambil mengatakan, “Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini.”

Setelah kondisinya terus memburuk, korban meninggal dunia pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 12.20 WIB.

Karena ada kejanggalan, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.

Lihat Juga Video : Grebek Pabrik Air Mineral, WIGO PT Afresh Indonesia

“Setelah di cek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, di laporkan ke Polres Bengkalis,” ujar Hendra.

Hendra mengatakan, tersangka YN dan RH di jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page