YOGYAKARTA – Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas akhirnya menanggapi tudingan malas yang dilayangkan kepada dirinya. Ia mengembalikan tudingan malas itu atas kepemimpinan Oesman Sapta Odang atau OSO di DPD RI selama ini.
“(Malas?) Yo sakarepe dewekne (terserah dirinya). Sebetulnya yang malas dia sendiri, buat rapat harusnya pagi diganti jam 1 bisa jam 5 sore. Terserah dia,” kata Hemas, saat menggelar konferensi pers di kantor DPD RI DIJ, Jumat 21 Desember 2018.
Menurutnya, DPD RI mungkin dianggapnya merupakan suatu perusahaan. Bukan sebuah lembaga negara yang menghargai waktu. “Kalau saya dibilang malas, setiap paripurna saya datang ke Jakarta dan tanda tangan. Saya dibilang Bu Ratu tidak absen, saya absen,” kata dia.
Ditegaskannya, dirinya menunggu keputusan dari OSO terkait pengunduran dirinya dari partai politik. Sebab, dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) siapa pun yang menjadi anggota DPD harus mundur dari parpol. “Kita tunggu hasilnya hari ini,” katanya.
Sebelumnya, Ketua BK DPD RI Mervin S Komber mengatakan, Hemas sudah lebih 6 kali tak menghadiri sidang paripurna DPD RI, serta sudah melewati tahapan sanksi lainnya. “Berdasar hasil sanksi sidang etik dan juga keputusan pleno Badan Kehormatan DPD RI, telah ditemukan data 12 kali secara beruntun turut tidak menghadiri sidang paripurna DPD RI,” katanya, Kamis (20/12).
Selain GKR Hemas, senator lain dari Provinsi Riau Maimana Umar juga dikenai sanksi pemberhentian sementara. Sebelumnya, keduanya telah mendapat sanksi peringatan lisan dan dilanjutkan dengan tertulis. Namun tidak ada perubahan terhadap keduanya.
Sumber : Pojoksatu.id
