Di Sungai Batang Merangin, 3 Penambang PETI Meregang Nyawa

MERANGIN – Seperti tidak ada habisnya membicarakan aktivitas penambangan emas ilegal yang menelan korban jiwa. Di awal tahun 2018, aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali disorot.

Kali ini, tiga orang penambang emas tewas di dalam lubang jarum yang terletak di Sungai Batang Merangin, Desa Parit Ujung Tanjung, Kecematan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Senin (01/01/18).

Kronologis kejadian, bermula saat korban Romadhon (42) dan Hendra (30) masuk ke lubang jarum untuk mencari emas. Sewaktu berada di dalam lubang, kedua korban di duga telah mengalami keracunan gas buang dari mesin genset yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas penambangan.

Karena tidak ada kabar, selanjutnya korban Al Mubarok (35) turun ke lubang untuk membantu rekannya. Tetapi tidak berhasil, tragisnya ia malah ikut menjadi korban dan meninggal dunia.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Paur Humas Polres Merangin IPDA Sitorus membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB. Tiga orang penambang emas di Desa Parit meninggal dunia di lubang jarum,” terang IPDA Sitorus, Selasa (02/01/18).

Lebih lanjut, Sitorus mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut. (Rdc)

You cannot copy content of this page