JAMBI – Terkait rekomendasi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, yang akan merencanakan mengubah SMKN 3 Pertambangan, di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi yang saat ini terbengkalai disanggahi Evi Suherman, anggota DPRD Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Bukri Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengatakan, bahwa SMK tersebut sudah direkomendasikan untuk dijadikan pesantren.
“Sudah, itu sudah kami rekomendasikan untuk jadi pesantren. Kebetulan kan sekolah itu juga berdampingan dengan SMA dan ada MAN juga.” kata Bukri pada Dinamikajambi.com saat ditemui di runang kerjanya, Rabu (25/09/2019) sekitar pukul 13.00 wib lalu.
Menanggapi hal tersebut, Evi selaku dewan Provinsi Jambi akan tetap meninjau langsung ke lokasi, karena baginya hal itu perlu dilakukan, agar bisa melihat bagaimana kondisinya, apakah layak atau tidak untuk dijadikan pesantren.
“Dewan harus turun dulu. Artinya dari hasil penelitian dewan kebawah, layak jadi pesantren atau tidak. Itu kan aset Provinsi. Kita takut nanti aset Provinsi yang mengeluarkan dana berpuluh miliar, nanti sia-sia.” kata Evi saat ditemui Dinamikajambi.com, Jum’at (27/09/2019) pukul 15.30 wib.
Wakil rakyat asal Sarolangun itu menyebut, bahwa dirinya tidak menghalangi rencana dari Disdik Provinsi di Jambi, akan tetapi untuk merubahnya menjadi pesantren itu perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu. Sehingga nantinya ditemukan solusi yang lebih kongkrit.
“Jangan sampai nanti, yang saat ada kendala ketidak nyamanan siswa, kita buat pesantren, terjadi lagi ketidak nyamanan siswa. Kan akhirnya percuma juga.” jelasnya.
Dirinya menyarankan, alangkah baiknya apabila jika dijadikan SMA, atau SMK khusus kemiliteran dan sebagainya.
“Lebih bagus kita terapkan sistem, apakah SMA Titian Teras, atau apa yang nanti memang ada sistem yang sistem kemiliteran. Ya kan kalau disitu masyarakat tidak nyaman dijadikan pesantren, bagaimana mau dijadikan pesantren.” tambahnya lagi.
Dikatakannya lagi, akan lebih baik jika nanti dijadikan SMK tahunan. Dengan demikian, masyarakat mana pun boleh sekolah disitu.
Oleh karena itu, untuk melihat bagaimana solusi baiknya nanti terkait SMK tersebut, Evi pun akan menjadwalkan untuk turun langsung ke lokasi, setelah terbentuknya Komisi di DPRD Provinsi Jambi.
“Terbentuk komisi, intinya kami turun, kami cek, kami reses, baru kita tentukan layak atau tidaknya dijadikan pesantren.” pungkasnya. (Nrs)
