Deputi BNN Apresiasi Pemkab Sarolangun Rehabilitasi Pecandu Narkoba

BERITA SAROLANGUN – Deputi Rehabilitasi BNN apresiasi Pemkab Sarolangun, Kamis (05/11) atas inisiatif mereka dalam memberikan pelayanan rehabilitasi, bagi pecandu narkoba di Sarolangun.

Dalam kunjungannya ke Sarolangun, Deputi Rehabilitasi BNN Amrita menyempatkan diri, ke Panti Rehabilitasi di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Di sana, dia melihat upaya rehabilitasi, yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sarolangun.

Baca juga : Kasus Stunting Di Provinsi Jambi 2020 Masih Tinggi, Sarolangun Terbaik

“Kami dari BNN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Sarolangun, atas inisiatif dari pemkab, untuk menanggulangi dan mengggerakkan unsur yang ada di masyarakat. Tentunya dalam memberikan upaya rehabilitasi, kepada penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu kemarin (4/11/2020).

Menurutnya, upaya rehabilitasi ini dinilai sangat penting, mengingat Sarolangun merupakan daerah yang cukup rawan, terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Dilihat dari lokasinya, cukup rawan karena berbatasan dengan Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Oleh karena itu, posisi Sarolangun sangat strategis. Apalagi ada beberapa daerah di sekitar Sarolangun, yang rawan terhadap penyebaran narkoba,” jelasnya.

Wujud Kepedulian Pemerintah

Kata dia, dengan adanya akses rehabilitasi, akan menjadi wujud kepedulian pemerintah yang lebih konkret. Khususnya dalam menanggulangi upaya pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini.

“Dengan adanya akses pemberian rehabilitasi, apalagi sebagian besar biaya rehabilitasi ditanggung oleh pemerintah daerah. Pengguna narkoba bisa segera memperoleh upaya rehabilitasi, untuk menghindari komlikasi-komplikasi yang terjadi,” katanya.

Ke depan, Amrita berharap Pemkab Sarolangun bisa segera menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sehingga ada dukungan dari pemerintah daerah, terhadap operasionalisasi daripada layanan rehabilitasi. Serta pembentukan BNN di Kabupaten Sarolangun.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Untuk diketahui, panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Sarolangun yang dibangun, pada masa pemerintahan Cek Endra-Hilalatil Badri ini diresmikan langsung oleh Kepala BNNP Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Dwi Irianto, pada 25 Februari 2020 lalu.

Dalam catatan BNN, baru Cek Endra satu-satunya kepala daerah se Indonesia, yang mempelopori panti rehab gratis, yang didanai dari APBD. Mulai dari gedung, biaya operasional, semuanya bersumber dari APBD. (Red)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page