Daging Beku di Pajang, Pemprov dan Polda Upayakan Ada Tindakan Hukumnya

JAMBI – Pelaksana Tugas Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman dan Satgas Pangan Provinsi Jambi lakukan sidak ke Pasar Angso Duo baru, Sabtu (28/12/2019).

Dalam sidak tersebut, tim Satgas Pangan menemukan daging beku di gantung, di pasar angso duo. Tak hayal, hak ini pun membuat gaduh seluruh anggota yang hadir.

Sepeti yang disampaikan Sudirman, daging beku yang di pajang itu tidak baik secara kesehatan, dan daya tahannya pun hanya 6 jam dan dapat terkena bakteri.

“Jadi harus di masukkan kedalam brizerr atau alat pendingin,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kakanwil Bulog Jambi, Bachtiar AS bahwa daging beku yang dijual tadi, pihak bulog bukan satu-satunya distributor untuk daging beku. Akan tetapi ada pelaku-pelaku usaha lain, dan ternyata yang melakukan itu hampir semua bukan mitra binaan bulog.

Walaupun demikian, kata bachtiar bulog yang tergabung dalam satgas pangan, punya tangungjawab untuk menertibkan itu.

“Tentu kita upayakan lakukan sosialisasi dulu, mengingatkan, sekali-dua kali. Setelah itu, ya upaya terakhir harus ada penindakan,” tegasnya.

Ia menambhakan, dilihat dari pengalaman sebelumnya, daging beku yang tidak memakai alat pendingin kita uji laboratorium, akan mengandung bakteri.

“Jadi karena itu pihak Bulog juga menghimbau kepada masyarakat, untuk membeli daging beku yang dari alat pendingin, seperti yang kita lakukan,” imbuhnya.

Menurutnya hal seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi, karena daya tahannya tidak lama, dan tidak baik buat kesehatan.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi juga berupaya melakukan preemtif dan prefektif, agar ada tindakan hukumnya kedepan.

“Karena tadi kita juga sudah ingatkan dan sosialisasi untuk tidak di lakukan lagi, kami yakin masyarakat bisa belanja dengan enak, yang jualan pun bisa merasakan dari pada hadirnya satgas pangan ini untuk menstabilkan harga.” Tutur Edi. (Paw)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033