MUARO JAMBI -Bupati Muaro Jambi,Hj. Masnah Busro mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintergerasi, bersama Gubernur jambi, Ketua DPRD provinsi Jambi, KPK RI, Bupati/Walikota se – provinsi jambi
Melalui Media Vidcon, Jumat (15/5).
Rapat koordinasi pencegahan korupsi ini, dilakukan di rrumah dinas bupati bukit cinto kenang Sengeti.
Menurut bupati Masnah, rapat yang digelar melalui Media Vidcon tersebut, guna menyamakan persepsi serta meningkatkan efektifitas dalam penanggulangan Wabah Pandemi COVID-19 di wilayah Jambi.
Dalam kesempatan tersebut bupati, memaparkan pola kerja, program penanganan dampak covid 19 diwilayah yang dipimpin.
Menurut Masnah, Penanganan dampak covid 19 di Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan melaluli tahapan sosialisasi kegiatan pendataan kepada camat oleh tim covid 19.
Tambah bupati, Camat melakukan sosialisasi pendataan calon penerima bantuan sosial, ke kepala desa diwilayahnya masing-masing.
Kepala desa menugaskan, tim covid 19 tingkat desa dan tingkat RT untuk melaksanakan pendataan calon penerima bantuan.
Hasil pendataan yang dilakukan tim covid 19 desa dan RT dibawah kedalam Mudes untuk dibahas dan ditetapkan.
Masih dalam pemaparan bupati, kreteria penerima bantuan sosial dampak covid 19.
“Masyarakat miskin yang terdata dalam data DTKS dan Non DTKS, Tidak sedang menerima program PKH dan program sembako/BPNT, dan masyarakat yang terdampak covid 19, yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dimana yang ditandai dengan kehilangan pekerjaan, atau penghasilan sehingga terganggunya kehidupan sosial.” ujarnya.
Semoga bantuan 17 ribu kepala keluarga ( KK) tersebut, bisa membantu meringankan beban ditengah wabah pandemi Covid 19 dan semoga cepat berakhir. Harap bupati.
