Bupati Bilang Sudah Dibayar, BPBD Bilang ‘Nunggak’ Honor Rp 360 Juta

MERANGIN –  Bupati Merangin bilang sudah dibayar, Kepala BPBD Merangin sebaliknya, bilang ‘nunggak’ honor petugas posko Rp 360 juta.

Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Merangin, Akmal Zen mengatakan peranan pihaknya dalam penanggulangan pandemi Virus Corona dalam Tim Gugus Tugas.

“BPBD tidak peran merawat orang, tapi BPBD pencarian dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 melalui dinas teknis yang ada,” ungkap Akmal menjawab awak media, Selasa 23 Juni 2020 di DPRD Merangin.

Pejabat berkepala plontos ini juga menjawab pertanyaan awak media terkait alokasi anggaran. Akmal yang ditemui usai berhadapan dengan Pansus Pengawasan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19, mengungkapkan duit hampir Rp 1 Milyar.

Baca Juga : Wow, Laporan Dana Covid-19 Merangin Ada Selisih Data

“Baru yang kita serap itu, Rp 996 juta,” ungkapnya.

Uang itu, untuk pembayaran honorarium petugas jaga, makan minum, rapat Covid-19 dan baliho. Alokasi ini, diawasin, direvisi dan dikaji Tim APIP. Dari situ, masuk ke BPKAD.

BPBD dalam refocusing tahap I, dirasionalisasi sebesar Rp 240 juta. Sementara pada refocusing tahap II, rasionalisasi Rp 364 juta pada belanja barang dan jasa, dan Rp 390 juta untuk belanja mandatory infrastruktur.

BPBD Nunggak Honor

Masih diterangkan Akmal, terkait isu yang berkembang diluar bahwa honorarium yang belum dibayar, lantaran belum cair. BPBD nunggak honor, akan segera dibayarkan.

Lihat Video : Pansus Berubah Karena Ada Pertemuan? Begini Jawaban Ketua DPRD

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keluar dari kas daerah. Kita akan salurkan itu,” katanya.

Kata Akmal, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan semua yang menjadi hak petugas.

“Yang bulan Mei, honorarium sekitar Rp 360 juta. Juni belum. Setelah clear of clear bulan Mei, kita masuk bulan Juni,” terangnya.

Baca Juga : PMII Minta Aparat Hukum Awasi Bansos Covid-19 di Tanjabbar

Honor tersebut, untuk para petugas dari TNI, Polri, Satpol PP hingga tenaga kesehatan. Mulai dari posko perbatasan di 4 titik, hingga posko perbatasan baru di Pasar Bawah, Pasar Atas dan Masurai.

Menariknya, sebelumnya Bupati mengatakan honor petugas sudah dibayar. Kala itu, bilangnya,… Selengkapnya….

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube