JAMBI – Bupati Batang Hari Ir H Syahirsah Sy, Senin (26/08/2019) menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama, antara Gubernur dan Bupati/ Walikota Se-Provinsi Jambi dengan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.
MoU di saksikan oleh Koordinator Wilayah II Kopsurgah KPK RI, Abdul Haris dan Forkopimda Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Lindawati, SE M.Si menyampaikan, kesepakatan ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pajak dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur pajak dalam menjalankan tugasnya.
“Kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mewujudkan koordinasi dalam upaya pencapaian penerimaan pajak, serta mengoptimalkan layanan perizinan dan perpajakan, sehingga potensi perpajakan yang ada di Provinsi Jambi meningkat,” tutur Linda.
(Ali kucir)
