BATANGHARI – Maraknya peredaran rokok ilegal, seperti tidak hanya dilakukan oleh oknum yang berkedok perusahaan saja. Kabarnya, baru-baru ini di Kabupaten Batanghari terdapat pelaku dan pengedar rokok ilegal, di setiap toko penjual rokok.
Sebut saja Bejo, salah seorang yang diduga pengusaha rokok ilegal di Kabupaten Batanghari, yang kini sudah memiliki anak buah, dan telah berkembang pesan di beberapa daerah di Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dinamikajambi.com dari seorang informan menyebutkan, bahwa Bejo berdomisili di daerah Desa Tebing Tinggi yang memiliki kaki tangan di kawasan Pall 3 Muara Bulian bernama Meran.
“Bejo itu yang punya usaha rokok ilegal, dia orang Tebing Tinggi. Sementara Meran itu kaki tangannya tinggal di Pall 3 Bulian.” Kata narasumber yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (10/01/2020).
Ia menambahkan, peredarannya pun saat ini sudah sampai ke Desa Sungai Baung di ruko Siti, sampai Kampung Sembilan Nes dan masih banyak lagi tempat peredarannya.
“Usaha ini sudah dijalani Bejo sudah sampai tiga tahun,” ucapnya.
Peredaran rokok ilegal ini dapat merugikan negara hingga miliaran rupiah, sebab sudah berjalan selama beberapa tahun, dan hampir di setiap toko dapat di jumpai rokok tanpa pita cukai yang juga sudah umum dikonsumsi masyarakat Batanghari. (Ali Kucir)