JAMBI – Keresahan masyarakat akan angkutan truk batubara di Provinsi Jambi, bukan mengada-ada. Menggangu kenyamanan Lalulintas, kemacetan, sopir ugal-ugalan hingga menimbulkan kecelakaan, sebuah fakta yang tak terbantahkan.
Dari 22 kematian, 3 orang meninggal dunia tercatat dari awal 2017 hingga Maret. Belum lagi, kecelakaan lain yang menyebabkan luka ringan dan berat.
Khusus kecelakaan yang melibatkan truk batubara, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Janbi AKBP Lutfi membeberkan angka cukup miris.
“Sejak bulan Januari sampai Maret, tercatat ada 3 orang meninggal dunia. Apalagi, waktu kejadian kecelakaan adalah melanggar jam operasional yang diatur,” kecelakaan saat arus lalulintas padat,” jelas Lutfi pada Rapat Koordinator di kantor Gubernur, Rabu (04/04)
Kejadian pertama jam 10 pagi. Kejadian kedua, juga di jam padat lalulintas yakni sekitar pukul 17.50 Wib dan terakhir jam 19.00 Wib. Dari data 8 kecelakaan dalam periode tersebut, 3 orang meninggal, 7 luka berat dan 8 luka ringan. Wajar saja, lalulintas angkutan batubara dituntut melintas diatas jam ramai lalulintas.
“Tuntutan masyarakat itu tidak mengada-ada. Benar adanya,” bilangnya.
AKBP Lutfi juga mengusulkan, agar Dinas Pendapatan Daerah dimasukkan di tim terpadu. Selain banyaknya potensi PAD dari angkutan batubara baik dari plat mati pajak, juga dari mutasi kendaraan yang diketahui tak sedikit berasal dari Pekanbaru dan lainnya.
“Karena selama tahun 2018 sudah ditangkap truk sebanyak 8 unit. Dimana 2 plat BM dan 6 plat BH dan semua pajak mati,” bilangnya.
“Saya juga berharap bapak-bapak di DPRD agar membuat aturan supaya truk memakai plat BH. Ini sangat membantu untuk pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” ujar AKBP Lutfi.
Rapat dipimpin Asisten III bidang ekonomi dan pembangunan setda Provinsi Jambi, Ir Tagor Mulia Nasution dan dihadiri pihak Polda Jambi, Komisi III DPRD Provinsi, Gusrizal, Dinas ESDM dan beberapa pengusaha batubara.
Dalam pertemuan tersebut, Gusrizal juga menyoroti kasus kecelakaan terakhir yang mengakibatkan korban jiwa. Belakangan diketahui, korban tidak mendapatkan bantuan dari pihak terkait. (Win)
