Breaking News !!! Tak Bersubsidi, BBM Jenis Premium Naik 7 Persen

NUSA DUA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sore ini memberikan pengumuman penting. Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium naik sore ini.

Di depan awak media, Jonan menyebut, kenaikan BBM Premium bakal berlaku pukul 18.00 WIB alias jam 6 sore ini.

“Premium mulai 18.00 wib bakal naik 7%,” kata Jonan, di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).

Kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar amerika serikat (AS) terhadap rupiah yang sudah menyentuh Rp 15.200.

“Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan kenaikan ICP saja 25%, harus ada pengertian masyarakat, penyesuaiannya 7%,” tegas dia.

Sumber : Detik.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033