BREAKING NEWS: Satpol PP Merangin Bongkar Paksa Lapak PKL Pasar Baru

MERANGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin akhirnya menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL), Pasar Baru, Bangko. Satpol PP bongkar lapak PKL, Jumat pagi (7/2) atau sekitar pukul 09.00 WIB.

Puluhan aparat penegak Perda ini membongkar paksa lapak PKL, khususnya pedagang ayam dan ikan tersebut setelah deadline pemindahan dagangannya ke kios Pasar Rakyat, Pasar Baru, Bangko telah habis.

Diketahui, Bupati Merangin Al Haris, Senin (3/2) turun langsung melakukan penertiban bersama OPD terkait. Namun, karena alasan tidak ada lampu dan listrik di dalam kios akhirnya pedagang diberi waktu hingga Selasa (4/2).

Baca Juga : Satpol PP Merangin Turun ke Pamenang, Ada 40 Persen Usaha Tak Berizin

Namun, hingga Selasa Pasar Rakyat belum juga ditempati pedagang. Pemkab kembali memberi tenggat hingga Kamis (6/2).

Pantauan di lapangan, meski aksi penertiban ini mendapat perlawanan dari pedagang. Namun aparat tetap melakukan pembongkaran. Dan hingga berita ini dirilis, kegiatan penertiban masih berlangsung. (rdc)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033