Blokir Jalan di Jambi, Mahasiswa Unbari : Jegal Habis Omnibus Law

JAMBI – Terkait pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja baru-baru ini, banyak pihak menggelar aksi unjuk rasa. Tak terkecuali Mahasiswa Unbari, yang blokir Jalan untuk ajak masyarakat jegal habis Omnibus Law tersebut.

Sebagaimana diketahui, pasca disahkan oleh DPR RI baru-baru ini, masyarakat di seluruh Indonesia mulai berkecamuk menggelar aksi penolakan. Mulai dari Pelajar, Mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya.

Baca juga : Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Unbari Blokir Jalan di Jambi

Seiring dengan hal tersebut, aliansi mahasiswa Unbari Jambi, menggelar aksi unjuk rasa, dengan memblokir jalan di Jambi. Tepatnya di depan kampus mereka. Tak ayal, arus lalu lintas pun terjadi kemacetan.

Seperti yang terlihat di lapangan, puluhan mahasiswa Unbari ini menggelar aksi bakar ban, di badan jalan kampus Universitas Batanghari kawasan Broni tersebut. Sehingga aktivitas jalan dari kawasan Telanaipura menuju ke pasar, diberhentikan yang disertakan dengan apara kepolisian di lokasi.

Dikatakan Arby Tya Afrilianif Surahman Presiden mahasiswa Unbari, bahwa pengesahan Omnibus Law oleh DPR RI kemarin, merupakan harapan Presiden Republik Indonesia. Dimana, Omnibus Law ini segera disahkan.

Kekacauan Dibuat Oleh Presiden

Tentu, kekacauan yang terjadi atas penolakan Omnibus Law tersebut, dinilai dibuat oleh Presiden sendiri.

“Ini kan harapan Presiden, agar Omnibus Law ini cepat disahkan. Presiden bilang, seratus hari Omnibus Law ini harus selesai. Nah ini kan berarti, kekacauan ini dibuat oleh pemerintah itu sendiri. Sehingga rakyat dibingungkan,” tegasnya usai menggelar aksi, Rabu (07/10/2020).

Akibat dari itu semua, disetiap daerah di seluruh Indonesia saat ini terjadi kekacauan. Rakyat menolak UU Cipta Kerja tersebut, dimana hal itu dinilai sangat merugikan para pekerja dan buruh di negeri ini.

Oleh karena itu, ia berharap Omnibus Law ini sama-sama di jegal oleh seluruh masyarakat. Khususnya di Provinsi Jambi.

“Omnibus Law ini harus di jegal habis-habisan, masyarakat Provinsi Jambi harus menolak bagaimana pun kondisinya,” imbuhnya.

Bahkan, mereka tidak lagi peduli dengan Pandemi Covid-19, yang diminta tidak boleh membuat keramaian.

“Karena kami sebagai kontrol sosial, ingin menyuarakan bahwasanya Omnibus Law ini, benar-benar Undang-Undang yang membuka kran investor sebesar mungkin. Apapun itu bentuknya nanti,” tuturnya.

Minta DPRD dan Gubernur Jambi

Dengan demikian, guna mendukung aspirasi mereka, ia meminta DPRD Provinsi Jambi beserta Gubernur Jambi, juga ikut menolak Omnibus Law tersebut.

“Harapan kami DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi menolak Omnibus Law ini. Agar menjadi kedaulatan sebagai otonomi daerah, yang ingin kami sampaikan kepada presiden dan DPR RI,” tukasnya.

Lihat juga video Dinamika Jambi lainnya : Klik Disini

Sebelum aspirasi mereka didengarkan, dan dikabulkan oleh presiden dan DPR RI, maka aksi penolakan akan terus dilakukan. Sampai nanti, apa yang diharapkan dikabulkan oleh pemerintah.

“Aksi ini akan terus berlanjut. Senin kami akan aksi lagi, bersama para buruh di Provinsi Jambi,” tandasnya. (Nrs)

 

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033