TANJABBAR – Gelontoran dana pusat untuk DAU diminta Safrial mesti diawasi. Bikin proyek Padat Karya, Bupati ingatkan jangan fiktif.
Pemerintah pusat sejak tahun 2019 lalu telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU), bagi pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-tanjabbar, Rabu (30/9/20).
Ia menyebutkan bahwa, di tahun 2019 dan 2020 Pemkab Tanjabbar juga telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk 20 kelurahan di Kabupaten pesisir ini.
Terkait hal tersebut, ia pun dengan tegas mengingatkan kepada para Lurah agar dana kelurahan bisa dikelola dengan baik sesuai aturan.
Baca Juga : Kecelakaan Dengan Fuso, 2 Pengendara Vario Tergeletak di Jalan WKS
” Jangan ada mark up dan fiktif. Bikin proyek padat karya dengan melibatkan masyarakat lokal secara swakelola. Para Camat juga awasi dan pantau dana kelurahan. Bantu dalam pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” Tegas Bupati.
Selain itu ia juga berpesan kepada lurah agar dalam pengelolaan dana desa di rapatkan dulu dengan masyarakat, jangan sampai ada kepentingan lurah dalam pelaksanaannya.
” Melalui Rakor Percepatan Dana Kelurahan ini saya harap Camat dan Lurah dapat menyamakan persepsi, sehingga sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan bisa berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan,” terangnya.(Hry)
Berita Video :
