MEDAN – Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang digelar di Kota Medan berujung dengan ricuh, Kamis (8/10/2020), masa bakar mobil polisi.
Sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut, dirusak oleh para pendemo yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasinya, menolak penetapan Undang-Undang Omnibus Law di Lapangan Merdeka.
Pantauan di lapangan, terlihat ada sejumlah kendaraan yang dirusak oleh para pendemo, yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo, terlihat melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu, Bakar Mobil Polisi.
Tidak hanya dirusak dan dilempari dengan batu, tetapi juga ada mobil polisi yang di bakar oleh para pendemo UU Cipta Kerja.
Baca Juga :Demo UU Cipta Kerja di Jambi, Mahasiswa Bertahan Hingga Malam
Informasi yang didapat, mobil yang dibakar itu dikabarkan milik Wakil Karumkit RS Bhayangkara Medan. Peristiwa pembakaran terjadi di Jalan Sekip, Simpang Semayang, Medan Petisah sekitar pukul 18.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi ia membenarkan. Bilangnya aksi pengerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut, yang dilempari para pendemo tersebut.
“Para pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya dilangsir Maklumatnews.net
Kemudian ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah mencatat ada terdapat puluhan personel yang terluka. Tentunya, saat melaksanakan pengamanan aksi demo di beberapa wilayah di Sumut.
Lihat Juga Video :Geger, Pelajar Serang DPRD Kota Jambi
Tak hanya itu, ia juga memaparkan untuk personel Polrestabes Medan yang terluka ada 7 orang. Sementara Polres Siantar 4 orang, Polres Labuhanbatu 20 orang dan Polres Padangsidimpuan 3 orang.
Dia menyebutkan, puluhan personel yang terluka ini akibat terkena lemparan batu yang dilakukan pengunjuk rasa.
“Saat ini para personil yang terluka sudah dirawat di rumah sakit setempat. Untuk personil Polrestabes Medan yang terluka sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut,” pungkasnya.
