Bersama KPU, Pemkab Tanjabbar Teken NPHD Anggaran Pilkada 2020

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjung Jabung Barat. Melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada tahun 2020.

Proses penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Bupati Tanjabbar, diwakili oleh Sekda Ir H Agus Sanusi dan Ketua KPUD Tanjabbar Khairudin Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (01/10/2019).

Sekda Agus Sanusi mengatakan, proses penandatanganan NPHD yang dilakukan tersebut merupakan wujud dukungan penuh pemerintah daerah Kabupaten Tanjabbar terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 mendatang.

“Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan di seluruh Indonesia. Sehingga penyelenggaraan pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas, untuk KPU melakukan berbagai tahapan pilkada pada tahun 2020 ini,” ujar sekda.

Dalam NPHD tersebut, jelas agus sanusi diatur mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang digunakan untuk membiayai tahapan pilkada pada tahun 2020.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan supaya KPUD Kabupaten Tanjabbar dapat mengelolah anggaran tersebut dengan baik.

“Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban. Oleh karena itu kita berharap dapat dikelolah dengan baik, sehingga nantinya dapat mempertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik pula.” Sebutnya.

Sementara, Ketua Kpud Tanjabbar Hairuddin menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas dana hibah yang diterima.

“Jumlah dana Yang diterimanya sekitar Rp 20 miliar. Dana ini akan kami pergunakan semaksimal mungkin, sesuai dengan RAB yang kami sampaikan untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tanjabbar,” Katanya.

(hry)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page