Beroperasi Tanpa Izin Hingga Sebabkan Kebakaran, Gudang Minyak di Jaluko Diratakan

MUARO JAMBI – Diduga beroperasi tanpa izin hingga sebabkan kebakaran, gudang minyak yang berada di kawasan pijoan Jaluko Muaro Jambi diratakan oleh TNI Polri. Namun, sayangnya si pemilik belum di temui.

Sebagaimana di ketahui, Tim gabungan dari Polri, TNI serta Pemda Kabupaten Muaro Jambi telah menghancurkan tempat penampungan, dan pemasakan minyak ilegal yang berada di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Selasa (19/10/2021).

Pembongkaran tersebut, buntut dari kebakaran hebat yang di akibatkan gudang minyak itu, Senin kemarin (18/10/2021) sore hingga diratakan hari ini.

Baca juga : Anggarkan Sekitar 35 M, Gubernur Jambi Wacanakan Pembangunan RTH Eks Angso Duo

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Jaluko Iptu Irwan mengatakan, pihak kepolisian bersama dengan TNI serta Pemda Muaro Jambi, melakukan pembongkaran.

Pemusnahan tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal ini, di lakukan dengan mengunakan alat berat jenis Eksavator.

“Kita menertibkan gudang yang di duga tidak memiliki Izin, seperti gudang minyak ini, Kita tutup dan kita lakukan pembongkaran,” kata Kapolsek Jaluko.

Sayangnya, saat ini belum di ketahui siapa pemiliknya. Bilang Kapolsek, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan siapa pemilik tempat penampungan tersebut.

“Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih 5 ton minyak ilegal yang terbakar, jenis solar. Kalau untuk pelaku atau pemiliknya, kita masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Baru 2 Hari Operasi

Lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari para saksi, tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut. Bilangnya, telah beroperasi sekitar dua hari belakangan ini.

“Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup, sudah kita police line. Sudah melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Dari pantauan Media di lokasi, tampak alat berat jenis Eksavator meratakan seluruh Bak penampungam yang berada di Tempat tersebut.

Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) yang di amankan, yaitu dua unit alat pompa minyak, Selang, dan sampel minyak mentah.

Sementara itu, Kasi Trantip Satpol PP Muaro Jambi juga mengatakan bahwa, informasi yang di peroleh memang gudang minyak ini tidak memiliki izin. (Nrs)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube