Berontak Saat Ditertibkan, Pedagang Angso Duo Tak Mau Dipindahkan

JAMBI – Pedagang baju bekas (BJ) di Pasar Angso Duo berontak. Mereka melakukan perlawanan saat penertiban dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Sapol PP Kota, Satpol PP Povinsi dan Tim Shabara Poresta Jambi, Rabu 30 Januari 2019.

Salah seorang pedagang BJ Angso Duo mengatakan mereka tidak ingin dipindahkan. Hal itu disebabkan mereka masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

“Kita masih gugatan kenapa kita direlokasi seperti ini,” katanya.

Sementara itu pedagang BJ lainnya minta agar aparat tidak asal pindah dan gusur.

“Hak-hak kita belum terpenuhi tapi kita disuruh pindah,” sebutnya.

Salah seorang tim advokasi para pedagang, Andre Sirait, yang dihubungi inilahjambi mengaku sedang berada di lokasi pasar Angso Duo.

“Saya sedang di lokasi. Berhadapan dengan penguasa,” kata dia.

Menurut Andre, penggusuran tidak dapat dilakukan karena saat ini masih dalam proses mediasi di pengadilan.

Semua baru bisa dieksekusi setelah proses persidangan selesai.

Baca lagi: Hantam Pagar PAUD di Mendalo, Sopir Truk Batubara Terjepit

“Negara ini negara hukum semua ada sistem yang mengatur. Jangan semaunya sendiri,” katanya.

Sumber : Inilahjambi.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page