Berikut Hasil Rapat Di Kantor Gubernur Jambi Mengenai Mobil Pengangkut Batu Bara

JAMBI – Terkait terjadinya bentrok anatra masyarakat Kumpeh dan mobil pengangkut batu bara beberapa hari yang lalu, Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Atau Tim terpadu, di ruang utama Kantor Gubernur Jambi. Senin (13/8/18).

Dalam rapat ini, yakni masyarakat yang resah dan Keberatan dengan keberadaan mobil angkutan batu bara yang melintas, menuntut agar Pergub No 18 tahun 2013 ditegakkan.

Seperti yang dikatakan oleh Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arfani Saharuddin bahwa hasil dari rapat tersebut adalah mereka sepakat waktu operasional mobil pengangkut batu bara yang melintas disesuaikan dengan surat edaran gubernur, yaitu dari jam 18:00 wib sampai jam 06:00 pagi.

Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga akan memasang rambu-rambu, dan peringatan di sepanjang jalur jalan nantinya. “Itu akan Mengingatkan ke masyarakat, dan kepada mobil pengangkut batu bara kapan jadwal operasionalnya,” ungkap Arfani pada awak media usai menghadiri rapat tersebut.

Selanjutnya, nanti juga akan dibentuk kantong-kantong parkir, jadi bagi angkutan batu bara yang melewati jam yang sudah ditetapkan, mereka boleh parkir dikantong yang akan disiapkan nanti.

Dikatakannya juga, untuk Bupati dan Pengusaha batu bara yang tidak hadir dalam rapat tersebut, Pemprov Jambi akan mengundang mereka untuk menyampaikan keputusan tersebut.

“Untuk pihak batu bara yang tadi belum sempat hadir, nanti akan diundang oleh Pemerintah untuk diumumkan keputusan tersebut,” pungkasnya. (IAN).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page