JAMBI – Penyertaan Modal Bank Jambi, menjadi sorotan publik terlebih adanya kegaduhan di DPRD Provinsi. Tak terkecuali di Merangin, suntikan modal Bank Jambi itu jadi sorotan aktivis Merangin.
Masroni, aktivis Merangin yang terkenal vokal dengan kritikan tajam, menilai Bank Jambi tidak ada perkembangan sejak berdiri puluhan tahun silam.
Baca juga : Tolak Kedatangan Ketua KPK RI di Jambi, Mahasiswa Demo ke Jalan
Masih membutuhkan anggaran daerah, Bank milik BUMD yang berdiri sejak 1960 itu menunjukkan bahwa mereka belum berdiri tegak secara mandiri.
Ia pun kemudian mempertanyakan loyalitas kinerja Direksi Bank Jambi yang hingga hari ini, masih jauh tertinggal dengan Provinsi lain di luar Jambi. Ada apa?
“Penyertaan modal Bank 9 Jambi akibat gagal kredit, BUMN ini berdiri 1960. Kenapa masih bergantung dengan anggaran daerah. Sampai kapan?,” kritik Masroni.
Kemudian, Ia sangat menyayangkan peranan Bank Jambi yang seharusnya dapat meningkatkan SDM, malah berbalik lurus. Padahal, Bank BUMN di provinsi lain berkembang maju dan lebih pesat.
Sedangkan, Bank Jambi dinilai masih sangat jauh tertinggal.
“Seharusnya Bank 9 Jambi punya peranan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM/Red), Foundation sponsorship kegiatan olahraga Jambi, kancah nasional, regional. Bandingkan Bank kita dengan Bank BUMD provinsi lain, jauh kalah,” tegasnya.
Untuk itu, Ia menyarankan agar Bank Jambi ini dapat belajar dari daerah lain, yang bisa lebih maju dalam membantu kemajuan Provinsi Jambi. Bukan belajar bangun gedung baru, yang tidak tahu apa manfaatnya.
“Belajar lah ke Bank Kabupaten Tangerang, dia borong empat penghargaan bergengsi dalam ajang TOP BUMD award 2021. Bukan belajar bangun gedung baru pak Direksi,” lugasnya.
Soroti Skandal Investasi Bank Jambi
Koordinator Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) itu juga menyoroti skandal investasi Bank Jambi sebesar Rp 230 Milyar. Penyertaan modal Bank Jambi ke PT SNF Finance itu berlangsung pada 2016-2020 dan berbuntut PKPU.
Di samping itu, Ia juga minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Merangin, untuk berpikir terlebih dahulu, sebelum melakukan tindakan penyertaan modal pada Bank Jambi.
“Pemda Merangin berpikir lah dahulu sebelum ikut-ikut KOLAPS,” tutupnya.
Sebelumnya, anggaran belanja daerah Kabupaten Merangin terpangkas pemerintah pusat sebesar Rp 70 Milyar.
Kemudian, APBD Merangin juga terpangkas untuk membayar pinjaman PT SMI sebelumnya Rp 150 Milyar.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Untuk di ketahui, penyertaan Bank Jambi di Provinsi Jambi sempat di rencanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, dalam pembahasan KUA dan PPAS belum lama ini.
Paling tidak sebesar Rp 40 Miliar dimasukkan Pemprov Jambi, dalam perencanaan penyertaan modal pada Bank Jambi. Namun, hal itu ditunda oleh DPRD Provinsi Jambi, lantaran tidak memiliki urgensi yang jelas dan Perda. (Red)
