Belum Diapa-apain, Suami Istri Pencuri Keburu Ketangkap Polisi

BONE – Pasangan suami istri (Pasutri) Andi Rahmat Juliawan (21) dan istrinya Nurana Asis (22) warga Jalan Durian, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, setelah keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian HP, di Jalan Langsat, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis, (06/12/18) lalu.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan laporan polisi Nomor : LP/599/XII/2018/SPKT/Res Bone, tanggal 06 Desember 2018.

“Dari hasil pengembangan, anggota langsung melakukan pengembangan atas laporan korban, dan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu tanpa perlawanan,” jelas Dharma.

Hasil interogasi, sang istri mengaku jika Hp tersebut didapatkannya di jalan kemudian diserahkan ke suaminya dengan alasan untuk diperbaiki.

“Barang bukti tersebut belum diutak atik oleh kedua pelaku, karena paswod kunci HP masih yang lama yang dibuat korban,” ungkap Dharma dilansir Cakrawala.info

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua Pasutri itu mendekam di sel Mapolres Bone.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube