BERITA JAMBI – Usai dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Kamis (21/3) terkait kasus suap RAPBD 2017, BBS beberkan perihal diperiksa KPK.
Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) sebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menanyakan seputar pembahasan anggaran sebelum dirinya berhenti pada September 2016.
“Ya terkait kawan-kawan yang ditetapkan tersangka kemaren, tentu ini KPK minta keterangan tentang pembahasan-pembahasan anggaran -anggaran sebelum kamu berhenti pada Septerber 2016.” kata BBS saat dijumpai awak media.
Baca Juga : Aksi Mahasiswa Jambi, ‘Yang Terbakar Hutan, Mengapa KPK Yang Dipadamkan‘
Baca Juga : Dalam Rakor Evaluasi, KPK Sebut Baru 34,83 Persen Eksekutif di Jambi Lapor Harta Kekayaannya
BBS mengaku bahwa pada saat itu, dirinya tidak ikut dalam penyusunan anggaran, akan tetapi hanya mengikuti paripurna saja.
“Gak paling ikut paripurna saja.” tambahnya saat menjawab sejumlah awak media.
Saat ditanyakan berapa banyak pertanyaan yang diberikan saat BBS diperiksa KPK? Mantan anggota Dewan periode 2014-2019 itu menyebut hanya seputar klarifikasi masalah anggaran itu saja.
“Cuma klarifikasi itu saja, seputar pembahasan anggaran itu.” pungkas politisi PAN itu.
Untuk diketahui, sejumlah anggota DPRD Provinsi periode 2014-2019 mundur dari kursi empuk di legislatif. Mereka kemudian duduk di pemerintahan seperti Masnah Busro dan BBS yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.
Baca Juga : Baru Saja, Cornelis Bunton dan Kawan-Kawan Penuhi Panggilan KPK di Polda Jambi
Kemudian ada Syahirsyah dan Sofia Fatta yang juga berpasangan memegang komando Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Masih ada Hillalatil Badri, yang bertarung di Pilbup Sarolangun periode 2017-2023. Hilal, Politisi PDI Perjuangan itu terpilih mendampingi Cek Endra dan duduk sebagai Wakil Bupati Sarolangun.
(Nrs)
