BERITA JAMBI – Dalam rangka HUT Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi mengadakan rapat paripurna yang di laksanakan pada Rabu, (06/01/2021) pagi.
Sementara itu, untuk di ketahui, sejak di landa wabah COVID-19 beberapa bulan lalu, pemerintah mulai batasi ruang gerak masyarakat di Jambi. Pun, saat rapat berjalan, seakan terkesan abaikan Prokes.
Baca Juga : Malunya Dewan, Perekam Video Mesum Ternyata Sesama Anggota DPRD
Bagaiamana tidak, dengan jumlah hampir ratusan undangan yang hadir, ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi meluap. Bahkan, tidak sedikit tamu yang hadir, yang dempet-dempetan.

Sementara itu, sebelumnya kegiatan warga dan aktivitas pelaku usaha di Jambi terus di batasi, dengan alasan untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Lihat Juga : Hendak Beli Pulsa, Bocah 13 tahun Digasak Pria Beristri di Kebun Sawit
Lihat Lainnya : Nadiem Makarim Koreksi Terkait CPNS Untuk Guru di Tahun 2021
Selain itu, pelaku usaha yang melanggar prokes, juga akan di kenakan berbagai sanksi. Mulai dari penyegelan hingga pencabutan izin usaha.
Akan terapi, tampak di lapangan saat rapat tampak adanya kerumunan. Sehingga hal ini terkesan, abaikan protokol kesehatan COVID-19 yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
Hingga saat ini, rapat paripurna DPRD provinsi dalam rangka HUT Provinsi Jambi ke-64, sudah mau usai. (Nrs)
