MUARO JAMBI – Satu orang Napi dari Kejari Tanjabbar, tiba di Lapas Perempuan kelas IIB Jambi. Napi dari Tanjabbar ini langsung diisolasi selama 2 Minggu, baru masuk sel.
Sebelumnya, Rabu tanggal 28 Juni 2021.
Lapas Perempuan Jambi terima titipan 1 orang narapidana, dari Kejari Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Baca juga : Polres Muaro Jambi Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Sekitar pukul 11.50 Wib, 4 orang petugas Kejari Tanjabar dan 1 orang tahanan, tiba di Lapas Perempuan kelas IIB Jambi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa penerimaan narapidana baru ini tetap di lakukan dengan protokol kesehatan. Termasuk harus di lengkapi dengan hasil swab antigen negatif.
Selain itu, pelaksanaan penerimaan narapidana ini di mulai dari penyemprotan barang-barang bawaannya dengan desinfektan. Kemudian pengecekan kesehatan oleh Perawat Lapas, serta pemeriksaan badan dan barang oleh staff KPLP dan Kamtib.
Proses penerimaan narapidana ini langsung di awasi oleh KPL, Kasi Binadik dan Giatja serta Kasubsi Registrasi
Setelah itu, di lakukan Pemeriksaan data warga binaan, untuk di input ke sistem data pemasyarakatan oleh tim registrasi.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Selanjutnya, Napi dari Kejari Tanjabbar ini, diisolasi selama 14 hari, atau di sebut dengan MaPenaLing (Masa Pengenalan Lingkungan) di dalam strafsel. Dan akan di pantau oleh para petugas pengamanan, hingga MaPenaLing berakhir lalu.
Kemudian di pindahkan ke kamar hunian, bergabung dengan warga binaan lainnya. (Red)
