Balas Dendam Ditilang, Pria Ini Nekat Putuskan Listrik Kantor Polisi

VIRAL – Ada saja kelakuan para penguna kendaraan saat kena tilang. Bila sebelumnya ada remaja yang nekat unboxing motor pacarnya saat ditilang, kali ini pria yang kena tilang nekat memutuskan aliran listrik kantor polisi.

Pria tersebut ternyata petugas listrik di wilayah Uttar Pradesh, India nekat melakukan aksi balas dendam karena kesal ditilang oleh pihak kepolisian. Pria yang diketahui bernama Srinivas terjaring polisi, karena tak menggunakan helm.

Seperti dikutip Rushlane, pria yang berprofesi sebagai petugas listrik itu ditilang saat hendak pergi ke Badi Chapeti untuk perbaikan listrik. Namun di tengah jalan harus diberhentikan polisi yang bernama Ramesh Chandra.

Sebagai bentuk penindakan Srinivas didenda 500 rupee (atau sekitar Rp 102 ribu). Ia meminta maaf dan tidak bisa membayar tilang, sebab gajinya hanya 6 ribu rupee (atau sekitar Rp 1,2 Juta) per bulan.

Tak berhenti di situ, Srivinas meminta rekan stafnya di kantor listrik untuk memeriksa iuran listrik yang ditunggak oleh kantor Polisi Linepar. Waduh, niat benar balas dendam.

Dari hasil temuan, kantor Polisi tersebut menunggak tagihan hingga 6,62 juta rupee atau sekitar Rp 135 juta. Hal ini dikarenakan kantor polisi tersebut menunggak dari tahun 2016.

Srivinas langsung bergegas menuju target, ia pun memotong arus listrik, dengan alasan telah menunggak pembayaran.

Baca Juga : Dendam Karena Asmara, Wanita Ini Bunuh Mantannya Usai Miras

“Polisi itu bersama rekan-rekannya mulai menjelaskan kepada saya aturan dan norma lalu lintas. Saya menjelaskan kepada mereka aturan dan hukuman karena tidak membayar tagihan listrik tepat waktu,” kata Srivinas seperti dikutip dari Times of India.

Baca Juga : Nama Polisi Ini Viral, Pernah Tilang Istri, TNI Sampai Anggota KPK

Akibat ulah dari Srivinas, kantor polisi tidak mendapat pasokan listrik selama 4 jam. Listjjrik kembali nyala setelah diselesaikan oleh polisi senior. Mereka pun membayar tagihan listrik kantor polisi Linepjar.

Sumber Berita : Klik Disinikkkk

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube