SENGETI – Pemerintahan Kabupaten Muarojambi berencana mengatur jam atau waktu yang membolehkan armada batu bara melintas dikawasan Muarojambi.
Hal ini disampaikan oleh Bupati, Masnah Busro. Hal ini mengingat keluh kesah 2 kecamatan di Kabupaten Muarojambi yakni Kecamatan Jaluko tepatnya di Desa Simpang Sungai Duren dan Kecamatan Kumpeh Ulu tepatnya di Desa Muarojambi.
Sebelumnya, di Desa Simpang Sungai Duren akibat armada batubara, 2 orang meninggal dunia. Baru baru ini, warga Desa Muaro Kumpeh mengelar protes dengan menghadang armada batubara yang melintas di desa tersebut.
Melihat hal ini, Pemkab Muarojambi bakal mengatur jam atau waktu yang bisa dilalui oleh armada batubara melintas.
“Kita akan berencana akan mengatur waktu atau jam yang bolehkan armada batubara melintas di wilayah Muarojambi,” kata Masnah
Dikatakan Bupati yang kerap disapa Upik Masnah, jam yang tidak dibolehkan armada batubara melintas pada pukul 6.00 Wib hingga Pukul 9.00 Wib. Selanjutnya, dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Karena pada waktu yang ditentukan itu, masyarakat Muarojambi sedang sibuk dengan aktivitasnya. Pada malam bebas hingga pagi hari,” terang Bupati.
Niat Tersebut dapat, Dukungan Dari Syafri Hasibuan, Anggota Fraksi PKS DPRD Muarojambi, niat ini tentu akan berdampak positif bagi masyarakat Muarojambi.
Misalnya akan kecelakaan tentu jadi berkurang. Warga tidak merasa terganggu sewaktu beraktivitas sepeti berangkat kerja dan pulang kerja.
“Ya mendukung niatan pemkab mengatur jam lalu lintas armada batu bara,” kata Syafri Hasibuan.
Dilain pihak, Abdul Majid, Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Muarojambi, mengingat keresahan masyarakat terhadap kecelakaan yang kerap diakibatkan armada Batubara.
Pihaknya mendukung niatan pemerintah muarojambi untuk mengatur jam lalu lintas armada batubara melintas.
“Bukan hanya mengatur waktu, tetapi perlu juga ditanggapi apa kontribusinya terhadap Muarojambi,” pungkasnya.(Din)
