Astaga… Pasutri Yang Ditangkap BNNK Batanghari Jual Sabu Untuk…

BATANGHARI – Nasib sial dialami oleh pasangan suami istri yakni Fahrul bin sarip dan istri tercintanya bernama Nur,  pasalnya pasutri ini berhasil di tangkap oleh BNN Kabupaten Batanghari pada Rabu, (24/01/18) lalu atas kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Sebelum Fahrul dan Nur di tangkap pihak BNNK Batanghari Telah melakukan penyelidikan dengan membuntuti tersangka dan benar saja saat di lakukan urine test kepada ke dua tersangka positif menggunakan narkoba.

“Tersangka ditangkap pada pukul 14.00 Wib di kediamannya di rt 24 kelurahan sridadi  tersangka sudah masuk DPO BNNK Batanghari” kata M. Zuhairi kepala BNNK Batanghari.

Tak hanya itu saja yang lebih mengejutkan kedua tersangka ini mengaku atas kepemilikan dan hasil dari Natkotika jenis sabu ini untuk memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari.


“Hasil dari patungan kawan-kawan untuk beli sabu ini, untuk belanjo keperluan makan sehari” beber Nur dengan wajah tertunduk malu dengan penuh penyesalan

Kendati demikian tersangka di kenakan pasal berlapis yakni pasal 112 dan 114, dengan acaman 10 sampai 20 tahun penjara. (Akr)

You cannot copy content of this page